Sebelum agama Islam datang, kaum wanita sering mendapatkan kezhaliman, kehinaan, sehingga kaum wanita tidak memiliki derajat dan martabat dihadapan kaum laki-laki. Kaum wanita selalu di jadikan budak, pelampiasan hawa nafsu (hamba seks), sampai terkadang kaum wanita menjadi barang taruhan bagi kaum laki-laki.
Kezhaliman kaum laki-laki kepada kaum wanita, bukan saja diberi pada kaum ibu ataupun kaum remaja saja. Bayi perempuan yang baru lahir yang tanpa dosapun mendapatkan kezhaliman tersebut. Kezhaliman yang paling kejam terhadap bayi perempuan ialah menguburkan bayi perempuan tersebut secara hidup-hidup.
Apabila wanita mengandung dan ingin melahirkan, maka suaminya akan menggalikan lubang dan menyuruh wanita tersebut berbaring di tepi lubang tersebut. Jika lahir bayi perempuan maka bayi tersebut akan dilemparnya ke dalam lubang tersebut dan menguburnya hidup-hidup. Tetapi apabila bayi laki-laki yang lahir maka bayi tersebutpun dibiarkannya hidup.
Budak wanita yang hamil, terkadang menjadi barang taruhan bagi kaum laki-laki. Taruhannya adalah apakah di dalam perut budak wanita tersebut seorang bayi laki-laki atau bayi perempuan. Kezhaliman yang kejam pada taruhan tersebut adalah, kaum laki-laki setelah memasang taruhannya langsung menyeret dan membaringkan budak wanita yang sedang hamil. Dengan sebilah pedang, mereka membelah perut budak wanita hamil, dan mengambil bayi yang ada di dalam. Apakah itu bayi laki-laki atau bayi perempuan.
Ketika Islam datang, maka lenyaplah semua kezhaliman yang dahulu sering menimpa kaum wanita. Islam mengangkat kaum wanita, memuliakan kaum wanita. Tidak ada lagi diskriminasi terhadap kaum wanita dan kaum wanita juga memiliki hak-hak di dalam kehidupan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar